PROGRAM STUDI KEBIDANAN PROGRAM SARJANA TERAPAN

PROGRAM STUDI KEBIDANAN PROGRAM SARJANA TERAPAN

Ijin Menristekdikti RI Nomor 270/KPT/I/2018, Tanggal 06 Maret 2018

 

Program Studi Kebidanan Program Sarjana Terapan merupakan Prodi yang akan menghasilkan sarjana terapan kebidanan (STr.Keb). Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana terapan kebidanan ini, lulusan wajib melanjutkan pendidikan profesi bidan.

      Tujuan mendasar dari prodi ini adalah untuk mendapatkan pengakuan kompetensi secara Nasional melalui suatu lembaga yakni Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), yang menentukan area level kompetensi Nasional adalah pada level 6 (Hal ini membedakan lulusan kebidanan program diploma III/ AKBID yang hanya mencapai level 5 KKNI).

      Kurikulum yang digunakan pada prodi ini mengacu kepada Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) yang memuat 60% praktek dan 40% teori. Lulusan Sarjana Terapan Kebidanan dapat melanjutkan pendidikan ke program Magister Terapan dan Doktor Terapan.