REORIENTASI PELAYANAN KESEHATAN

 

18425364_10208089480344184_5653339374121025325_n Nama : Bahtera BD Purba, SKM, M.Kes
Email : [email protected]
Hoby : Dating
Pendidikan : S1(SKM USU), S2(M.Kes USU), S3(Doktor USU)
Status : Jomblo

ARTIKEL

REORIENTASI PELAYANAN KESEHATAN

Bahtera BD Purba, SKM, M.Kes

Staf Pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan DELI HUSADA Delitua

Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat


 

Bila kita simak acara debat kedua calon presiden pada salah satu TV swasta beberapa waktu yang lalu menunjukan bahwa visi dan misi pembangungunan kesehatan dari kedua calon presiden ini tidak jelas. Bahkan, salah satu calon memberikan solusi sederhana yang menyatakan bahwa pembangunan kesehatan diprioritaskan pada kenaikan gaji perawat dan dokter. Banyak para kolega saya yang bertanya, jika gaji dokter dan perawat dinaikan, bagaimana dengan Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM), bidan, dan tenaga kesehatan lainnya? pertanyaan selanjutnya dan lebih esensial adalah apakah dengan menaikan gaji dokter dan perawat akan meningkatkan status kesehatan masyarakat di Indonesia?

Status kesehatan dapat dicapai bila empat elemen upaya kesehatan promotif, prevenif, kuratif, dan rehabilitatif diimplementasikan secara terpadu dan komprehensif (Notoatmojo, 2004). Upaya ini, secara kontiniu dibangun secara bersama-sama berdasarkan skala prioritas masalah. Namun, dalam immplementasinya konsep ini masih dipandang hanya sebuah slogan dalam upaya memprioritaskan pembangunan kesehatan pada elemen tertentu yang notabene merupakan suatu upaya tarik-menarik kepentingan pihak-pihak pengambil kebijakan di bidang kesehatan itu sendiri.

Dari paparan konsep kesehatan yang dijabarkan oleh kedua calon presiden tersebut, pandangan visi dan misi di bidang kesehatan masih stagnan  pada dominasi upaya kuratif. Tidak berbeda dengan visi dan misi pemerintahan sebelumnya dimana konsep yang dibangun masih memandang sehat sebagai upaya monopoli kesehatan fisik yang diimpretasikan sebagi sakit-tidak sakit atau menderita-tidak menderita. Indikator sehat masih sangat kabur bila hanya diletakan pada tatanan sehat-sakit dan anehnya konsep ini dibangun berdasarkan pandangan masyarakat awam. Bila dibandingkan dengan konsep sehat dari WHO yang menitik beratkan sehat pada kesehatan fisik, mental, sosial, dan ekonomi, tentu pembangungunan kesehatan akan diterapkan dengan makna pemahaman yang lebih feksibel, komprehensif dan terpadu.


Upaya Preventif

Pembangunan kesehatan tidak terlepas dari alokasi anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Alokasi anggaran kesehatan dari APBN yang selama ini terjadi tidak lebih dari 2%, sebabaliknya WHO menetapakan anggaran kesehatan dialokasikan sebesar 5% dari Product Domestik Bruto (SKN, 2009). Dari sekitar 2% anggaran kesehatan yang ditetapkan pemerintah 70% dianggarkan untuk pelayanan kuratif, selebihnya dimanfaatkan untuk upaya-upaya pelayanan preventif, promotif, dan rehabilitatif (Siagian, 2012).

Anggaran upaya pelayanan kuratif selama ini menjadi salah satu prioritas pemeritah, Namun dengan diberlakukanya BPJS sejak tahun 2014 ini menyadarkan kita bahwa telah terjadi perubahan paradigma pelayanan kesehatan dari orientasi kuratif ke orientasi promotif dan preventif. Hal ini berati bahwa upaya pelayanan kesehatan yang sebelumnya berfokus pada kesehatan individu berubah ke arah kesehatan kolektif. Alasan mendasar yang dapat diterima akal sehat kita adalah bahwa intervensi jaminan sosial kesehatan ini memampukan masyarakat untuk memilih berbagai cara pelayanan kesehatan kuratif sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya dan hak setiap individu untuk mendapatkan pengobatan sesuai dengan UUD 1945. Paradigma ini berimplikasi pada tenaga kesehatan di sektor medicine health service yang diharapkan dapat memberikan pelayanan mandiri dan professional sebagai privat sektor. Dalam konteks ini, peran pemerintah berubah pada upaya regulasi, bantuan teknis, dan teknikal consultan yang sifatnya memberikan driving pada nilai dan kualitas playanan.

Upaya pelayanan kesehatan preventif di satu sisi merupakan inisiatif dan merupakan pilihan terbaik pada pemerintahan selanjutnya. Adopsi terhadap inisiatif ini mengubah pandangan doktrin sehat dalam konteks sempit – menyebabkan upaya pelayanan kesehatan preventif masih tetap terpinggirkan dibandingkan dengan upaya pelayanan kuratif – ke dalam konteks yang lebih komprehensif. Efektifitas manfaat pelayanan preventif memang diakui lebih bersifat subjektif dan intuitif dibandingkan dengan upaya pelayanan kuratif. Subjektifitas pelayanan preventif terjadi karena upaya pelayanan preventif  mencegah populasi yang rentan (susceptible) menjadi tidak sakit atau tetap sehat tetapi dampaknya cukup signifikan dalam meningkatkan outcome status kesehatan.

Pencegahan dapat diartikan sebagai suatu intervensi yang mencegah atau menunda kejadian penyakit yang menyebabkan cost pelayanan kesehatan menjadi rendah (Woolf, 2009). Upaya preventif memberikan tiga manfaat yang signifikan dalam program intervensi. Pertama; intervensi preventif dapat menghemat anggaran kesehatan yang ditunjukan dengan cost efektivness analysis yang lebih tinggi. Cost efektivness yang rendah dalam pelayanan kesehatan terjadi karena tingginya biaya diagnosis, pengobatan, konsultasi, dan perawatan. Alasan yang menarik memilih  intervensi pelayanan preventif adalah penghematan (saving) anggaran pemerintah. Dengan demikian upaya preventif dapat dipandang sebagai batu pijakan dalam sistem redisain peningkatan outcome pelayanan kesehatan. Advokasi preventif memberikan argumen bahwa intervensi preventif  menghemat uang atau anggaran dan ini berarti bahwa upaya preventif tidak hanya baik untuk kesehatan tetapi juga berarti mengontrol pengeluaran.

Kedua; upaya pelayanan preventif merupakan suatu nilai. Individu yang sehat tercermin dari kualitas hidup yang lebih baik. Populasi yang beresiko tinggi terhadap suatu penyakit – seperti bayi akan mengalami retradasi mental bila mengalami gizi buruk, kecacatan permanen bila tidak mendapatkan immunisasi polio – merupakan suatu  nilai yang diperoleh dari intervensi program preventif. Kondisi sehat  memberikan nilai fisiologis, ekonomis, psikologis, dan sosial yang tinggi.

Link WEB : Metrik Informasi Kesehatan