Satuan Tugas PPKS

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) dibentuk sebagai komitmen institusi pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Kami hadir untuk mencegah, menangani, dan memulihkan dampak kekerasan seksual di lingkungan kampus, dengan pendekatan yang berpihak kepada korban serta menjunjung tinggi prinsip keadilan, kerahasiaan, dan non-diskriminasi.

Satgas PPKS beranggotakan individu-individu yang telah mendapatkan pelatihan khusus dan berasal dari berbagai latar belakang, termasuk tenaga pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta profesional di bidang psikologi, hukum, dan kesehatan. Dengan kolaborasi ini, kami siap memberikan layanan yang responsif, terpercaya, dan berintegritas tinggi.

Melalui upaya edukasi, sosialisasi, mekanisme pelaporan yang aman, dan pendampingan korban, Satgas PPKS berkomitmen untuk membangun budaya kampus yang menjunjung tinggi nilai-nilai saling menghormati dan perlindungan terhadap hak asasi setiap individu.

Jika Anda mengalami atau mengetahui kasus kekerasan seksual, jangan ragu untuk menghubungi kami. Anda tidak sendiri. Kami di sini untuk mendengarkan, membantu, dan memastikan bahwa setiap suara didengar dan setiap langkah menuju pemulihan didukung sepenuhnya

Call Center :
0813-6173-3346 (Tetty) || 0878-6867-2191 (Monika)

STRUKTUR SATGAS PPKS
INSTITUT KESEHATAN DELI HUSADA DELI TUA